Mengenal Bendera Pataka Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)

    Mengenal Bendera Pataka Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)
    Bendera Pataka Organisasi Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia

    SEJARAH - Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) memiliki simbol penting berupa bendera Pataka yang terdiri dari tiga warna utama, yaitu hitam, merah, dan keemasan. Setiap warna memiliki makna yang mendalam dan merepresentasikan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh para jurnalis di JNI.

    1. Hitam: Melambangkan keteguhan prinsip dan loyalitas. Warna ini menggambarkan dedikasi yang tak tergoyahkan para jurnalis dalam mempertahankan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

    2. Merah: Melambangkan keberanian karena benar. Warna merah dalam bendera Pataka ini menjadi simbol semangat juang dan keberanian para jurnalis untuk mengungkap kebenaran, meski harus menghadapi berbagai tantangan.

    3. Keemasan: Melambangkan kemuliaan, kebaikan, dan kejujuran. Warna ini menunjukkan cita-cita luhur para jurnalis untuk selalu menjunjung tinggi moralitas, integritas, serta kejujuran dalam menjalankan profesi mereka.

    Bendera Pataka JNI tidak hanya menjadi simbol kebanggaan, namun juga menggambarkan nilai-nilai yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota dalam menghadapi dinamika dunia jurnalistik di Indonesia.

    Dengan pemahaman mendalam terhadap makna setiap unsur dalam bendera ini, diharapkan para jurnalis dapat terus mengemban tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, demi menciptakan dunia jurnalistik yang transparan dan berintegritas. 

    [Udin]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Pengamanan Gudang Logistik KPUD Mesuji Diperketat...

    Artikel Berikutnya

    PWI Pusat Sah Berdasarkan SK Menkumham,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas
    KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

    Ikuti Kami