Video Pribadinya Tersebar, Seorang Gadis Muda Tengah Mengalami Ketidaknyamanan dan Kegelisahan

    Video Pribadinya Tersebar, Seorang Gadis Muda Tengah Mengalami Ketidaknyamanan dan Kegelisahan
    Sketsa Gadis Tengah Tekanan Psikologis

    MESUJI - Seorang gadis muda dari Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, yang identitasnya belum diungkapkan, tengah mengalami ketidaknyamanan dan kegelisahan setelah video pribadinya tersebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Peristiwa ini mengakibatkan ketidakharmonisan dalam keluarga pada Kamis (11/01/2024).

    Kejadian ini bermula ketika video pribadi sang gadis, yang semestinya bersifat pribadi dan hanya ditujukan untuk dilihat oleh orang-orang terdekatnya, tiba-tiba menyebar di antara teman-temannya.

    Gadis tersebut, yang kini berusia [20], mengungkapkan perasaannya yang bingung dan sangat terganggu oleh insiden ini. Ia merasa bahwa privasinya telah diserang tanpa ampun, dan saat ini bersama keluarganya, sedang berusaha mengatasi dampak psikologis dari kejadian ini.

    Aktivis hukum Udin Komarudin menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko yang terkait dengan berbagi informasi pribadi.

    "Jelas di UU ITE (RUU ITE) perubahan yang sudah disahkan. Pasal 27 ayat (1) berbunyi sebagai berikut:

    Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum, bisa dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Jadi, jangan sembarangan, " tegasnya.

    Peristiwa ini menyoroti urgensi perlunya kesadaran masyarakat terhadap kebijakan dalam berpikir atau berperilaku sehingga tidak merugikan baik diri sendiri maupun orang lain. [TIM007]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Ketua PJNI Mendorong Efek Jera terhadap...

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Pembunuhan Sadis Seorang Guru di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas
    KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

    Ikuti Kami