Polres Mesuji Amankan Tersangka Pembawa Sabu

    Polres Mesuji Amankan Tersangka Pembawa Sabu
    Tersangka berinisial PT Pembawa Sabu

    MESUJI - Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung kembali berhasil mengamankan seorang tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Mesuji [14/07/2024]

    Tersangka berinisial PT (43), warga Desa Kejadian, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

    Kasat Narkoba Polres Mesuji, IPTU Andy Ruswandy, S.H., M.H., mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto, S.H., S.Ik., M.M., CPHR, membenarkan penangkapan tersebut.

    "Memang benar, anggota Opsnal kami telah menangkap seorang tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, " jelas IPTU Andy.

    Lebih lanjut, IPTU Andy menerangkan bahwa penangkapan tersebut bermula saat anggota Opsnal Sat Res Narkoba mendapatkan informasi mengenai seorang pria yang akan menuju Desa Kejadian dengan membawa narkotika jenis sabu.

    "Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung meluncur dan melakukan penghadangan di Jalan Poros Desa Kebun Dalam, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, " terangnya.

    Tidak lama kemudian, sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan, tersangka melintas dan anggota menghentikan laju kendaraan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat 2, 48 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild yang ada di dalam kantong celana tersangka, ungkap Kasat Narkoba.

    Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, " pungkasnya. [Udin]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Polres Mesuji Polda Lampung Gelar Lat Pra...

    Artikel Berikutnya

    Jajaran Polsek Mesuji Timur Gelar Binluh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas
    KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

    Ikuti Kami