Satpol PP Didesak Tindak Tegas Kedai yang Melanggar Jam Operasional di Alun-alun dan Sekitarnya

    Satpol PP Didesak Tindak Tegas Kedai yang Melanggar Jam Operasional di Alun-alun dan Sekitarnya
    Ilustrasi

    MESUJI - Sepertinya himbauan yang dilakukan oleh Satpol PP beberapa hari lalu tidak memberikan efek yang diharapkan. Minggu [23/06/24]

    Pada dini hari, masih terdapat kedai yang buka, bahkan di sekitar alun-alun ada kedai yang menikmati musik karaokean. Masyarakat meminta ketegasan dari Satpol PP untuk mengatur ketertiban lingkungan masyarakat.

    "Suara karaokean itu terdengar di Cafe Sumi, padahal ini sudah pukul 01:20 WIB dan dekat dengan rawat inap Puskesmas. Hal ini pastinya sangat mengganggu kenyamanan, " ujar seorang warga setempat.

    Masyarakat berharap agar Satpol PP segera mengambil tindakan tegas terhadap kedai-kedai yang melanggar aturan jam operasional, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. [007]

    mesuji lampung
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Permainan Nota Bon dalam Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Kondisi Alun-alun Simpang Pematang Tidak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri : Update Situasi Ops Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024-2025
    Pendeta Hingga Jemaat Gereja Apresiasi Pengamanan Natal Oleh Polri
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP

    Ikuti Kami